KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar mengungkapkan meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, namun pangsa pasar Industri Keuangan Syariah hanya 5,3%. “Indonesia 5,3%, Malaysia sudah 23,8%, Arab Suadi 51,1% dan Uni Emirat Arab 19,6%. Ini menarik dikaji kenapa pangsa pasar Industri keuangan syariah di Indonesia masih kecil,” kata Faozan dalam keterangannya melalui diskusi daring bertajuk Peluang dan tantangan Industri Keuangan Syariah dalam UU Cipta Kerja pada Selasa (27/10) lalu yang digelar oleh goodmoney[dot]id dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Dikatakan oleh dosen Fakuktas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA ini, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku Industri Keuangan Syariah saat ini. Salah satunya , keterbatasan permodalan.
Akademisi: UU Cipta Kerja berdampak positif ke industri keuangan syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar mengungkapkan meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, namun pangsa pasar Industri Keuangan Syariah hanya 5,3%. “Indonesia 5,3%, Malaysia sudah 23,8%, Arab Suadi 51,1% dan Uni Emirat Arab 19,6%. Ini menarik dikaji kenapa pangsa pasar Industri keuangan syariah di Indonesia masih kecil,” kata Faozan dalam keterangannya melalui diskusi daring bertajuk Peluang dan tantangan Industri Keuangan Syariah dalam UU Cipta Kerja pada Selasa (27/10) lalu yang digelar oleh goodmoney[dot]id dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Dikatakan oleh dosen Fakuktas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA ini, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku Industri Keuangan Syariah saat ini. Salah satunya , keterbatasan permodalan.