Akali dwelling time, dua oknum di Belawan dicokok



Jakarta. Kepolisian mulai bertindak tegas pada para penghambat waktu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan. Polisi menangkap oknum penghambat dwelling time.

Tito Karnavian, Kapolri mengatakan, aparat menangkap dua orang yang mempermainkan dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara. Dua orang tersebut ditangkap karena terlibat pemerasan dalam proses bongkar muat barang di pelabuhan.

"Intinya masalah di situ, harus ada uang dulu baru barangnya keluar. Ini memperlambat," katanya di Jakarta Rabu (5/10).


Tito mengatakan, dari sisi permainan, per hari memang pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut hanya jutaan. Tapi, kalau itu diakumulasi selama satu tahun, nilai pemerasan tersebut besar.

Tito mengatakan, saat ini polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Bukan tidak mungkin, jumlah pelaku akan terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto