KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri keterlibatan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di periode sebelumnya terkait pemasaran produk Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan memeriksa dua orang yang nantinya sebagai saksi dari jajaran OJK periode sebelumnya. Baca Juga: Sebanyak 13 orang dicekal terkait Jiwasraya, Kejagung: Berpotensi jadi tersangka
Akan ada 2 saksi dari OJK periode lama yang akan dipanggil Kejagung soal Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri keterlibatan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di periode sebelumnya terkait pemasaran produk Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan memeriksa dua orang yang nantinya sebagai saksi dari jajaran OJK periode sebelumnya. Baca Juga: Sebanyak 13 orang dicekal terkait Jiwasraya, Kejagung: Berpotensi jadi tersangka