Akan ada aksi backdoor listing di SMRU?



JAKARTA. PT SMR Utama Tbk (SMRU) berencana menggelar rights issue senilai Rp 1,05 triliun. Perusahaan tambang mangan ini berniat menerbitkan 10,5 miliar atau setara dengan 87,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

Berdasarkan prospektus ringkas perseroan, harga pelaksanaan saham baru itu sebesar Rp 100 per saham. Dengan demikian, dari hajatan ini total dana yang terjaring senilai Rp 1,05 triliun.

Rasio pelaksanaan rights issue ini adalah 1:7, artinya setiap pemegang satu saham SMRU berhak memiliki tujuh HMETD. Bersamaan dengan saham baru itu, SMRU juga akan menerbitkan waran sebanyak 500 juta waran.


Setiap 21 HMETD berhak memperoleh satu waran dengan harga pelaksanaan Rp 150 per saham. Adapun, pembeli siaga dari penerbitan HMETD ini adalah PT Tandikek Asri Lestari (TAL). Jika pemegang saham lama SMRU tidak mengeksekusi haknya, maka kepemilikan mereka otomatis tergerus.

Aksi rights issue ini memiliki efek dilusi mencapai 88%. Angka ini sudah termasuk penghitungan eksekusi waran. Mengutip laporan keuangan kuartal I-2014, pemilik saham SMRU per akhir 31 Maret 2014 adalah PT Alam Abadi Resources (AAR) sebesar 53,33%. Lalu, Ultima Investment Holding Pte. Ltd sebesar 8%, dan publik sebesar 38,67%.

Namun, pada prospektus SMRU, kepemilikan Ultima melebur menjadi kepemilikan publik, sehingga total saham masyarakat menjadi 46,67%. Sebelum melakukan rights issue, SMRU akan melakukan penambahan modal terlebih dahulu.

Pasalnya, modal dasar SMRU hanya 4 miliar dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 1,5 miliar atau setara dengan Rp 150 miliar. Dengan demikian, jumlah saham dalam portepel hanya tersisa 2,5 miliar atau Rp 250 miliar.

Nah, salah satu agenda dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar 4 Juni 2014 mendatang adalah penambahan modal ini. Adapun, modal dasar SMRU akan bertambah menjadi 48 miliar saham atau sekitar Rp 4,8 triliun.

Jadi, jika AAR dan publik tidak melaksanakan haknya, Tandikek akan menjadi pemilik mayoritas SMRU dengan mengempit 88%. Sedangkan AAR dan publik masing-masing akan memiliki 6,4% dan 5,6% saham SMR Utama. Dengan kata lain, Tandikek masuk ke SMRU melalui aksi backdoor listing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri