JAKARTA. Pemerintah akan memberikan intensif berupa pengurangan pajak bagi investor yang mau masuk ke industri pembangunan rumah murah atau low cost housing. Selama ini, pajak penghasilan yang ditetapkan pemerintah untuk industri properti ditetapkan sebesar 23,5%. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, industri properti selama ini terbagi ke dalam dua kategori, pertama properti untuk komersial dan non komersial. Untuk properti komersial, tidak akan mendapatkan intensif, karena murni bisnis, dimana Pemerintah tidak ada campur tangan. Sedangkan untuk pembangunan properti non komersial yang selama ini pembangunannya dilakukan pemerintah akan diserahkan ke swasta dengan tawaran intensif. Selama ini, pembangunan rumah murah dinilai tidak menguntungkan.
Akan ada insentif untuk pengembang rumah murah
JAKARTA. Pemerintah akan memberikan intensif berupa pengurangan pajak bagi investor yang mau masuk ke industri pembangunan rumah murah atau low cost housing. Selama ini, pajak penghasilan yang ditetapkan pemerintah untuk industri properti ditetapkan sebesar 23,5%. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, industri properti selama ini terbagi ke dalam dua kategori, pertama properti untuk komersial dan non komersial. Untuk properti komersial, tidak akan mendapatkan intensif, karena murni bisnis, dimana Pemerintah tidak ada campur tangan. Sedangkan untuk pembangunan properti non komersial yang selama ini pembangunannya dilakukan pemerintah akan diserahkan ke swasta dengan tawaran intensif. Selama ini, pembangunan rumah murah dinilai tidak menguntungkan.