KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Perppu tersebut berisi tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19). Kondisi yang luar biasa membuat perlunya landasan hukum. "Penerbitan Perppu 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Minggu (26/4).
Akan awasi, Ketua Komisi XI DPR dukung penerbitan Perppu Nomor 1/2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Perppu tersebut berisi tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19). Kondisi yang luar biasa membuat perlunya landasan hukum. "Penerbitan Perppu 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary," ujar anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Minggu (26/4).