KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua masih dalam kajian. Dana otsus yang diatur dalam Undang Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otsus bagi Provinsi Papua akan berakhir pada tahun 2021. Meski begitu, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menganggap dana tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat Papua. "Pemerintah masih mengkaji kelanjutan dana otsus, kementerian terkait masih melakukan kajian," ujar Deputi VII Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo dalam Webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7).
Akan berakhir 2021, Kemenkopolhukam pastikan kelanjutan dana otsus Papua masih dikaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua masih dalam kajian. Dana otsus yang diatur dalam Undang Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otsus bagi Provinsi Papua akan berakhir pada tahun 2021. Meski begitu, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menganggap dana tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat Papua. "Pemerintah masih mengkaji kelanjutan dana otsus, kementerian terkait masih melakukan kajian," ujar Deputi VII Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo dalam Webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7).