KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) di seluruh pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan Rabu (17/7). Sebelumnya, suspensi telah diterapkan di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Dengan begitu, suspensi saham SCBD telah berlaku di seluruh pasar. Berdasarkan keterbukaan informasi bursa, Selasa (16/7), suspensi saham ini dilakukan karena SCBD akan delisting dari BEI dan menjadi perusahaan tertutup.
Akan delisting, BEI suspensi saham Danayasa Arthatama (SCBD)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) di seluruh pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan Rabu (17/7). Sebelumnya, suspensi telah diterapkan di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2017 atau hampir dua tahun silam. Dengan begitu, suspensi saham SCBD telah berlaku di seluruh pasar. Berdasarkan keterbukaan informasi bursa, Selasa (16/7), suspensi saham ini dilakukan karena SCBD akan delisting dari BEI dan menjadi perusahaan tertutup.