KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) mulai Selasa (2/3) sesi I. Suspend perdagangan ini dilakukan setelah ada permintaan suspensi dari MASA pada Senin (1/3). BEI mengungkapkan bahwa MASA telah menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting atawa penghapusan pencatatan saham secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia dan go private. "Dengan demikian, perdagangan efek MASA dihentikan sementara di seluruh pasar, efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 2 Maret 2021," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (2/3).
Akan delisting sukarela, saham Multistrada Arah Sarana (MASA) disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) mulai Selasa (2/3) sesi I. Suspend perdagangan ini dilakukan setelah ada permintaan suspensi dari MASA pada Senin (1/3). BEI mengungkapkan bahwa MASA telah menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting atawa penghapusan pencatatan saham secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia dan go private. "Dengan demikian, perdagangan efek MASA dihentikan sementara di seluruh pasar, efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 2 Maret 2021," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (2/3).