JAKARTA. Pemerintah menyatakan, dalam waktu dekat ini akan segera membentuk badan untuk mengelola dana ketahanan energi. Pembentukan badan ini dilakukan agar nantinya pengelolaan dana tersebut bisa lebih akuntabel dan transparan. Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, saat ini pemerintah terus mengkaji bentuk payung hukum dan badan pengelola dana tersebut. Targetnya, kajian atas payung hukum dan bentuk badan pengelola tersebut akan diselesaikan sebelum pungutan dana tersebut dilakukan pemerintah. "Ini berlaku tanggal 6 Januari, masih lama, sebelum itu akan dicoba selesaikan," kata Sofyan, Senin (28/12).
Akan dibentuk Badan Pengelola Ketahanan Energi
JAKARTA. Pemerintah menyatakan, dalam waktu dekat ini akan segera membentuk badan untuk mengelola dana ketahanan energi. Pembentukan badan ini dilakukan agar nantinya pengelolaan dana tersebut bisa lebih akuntabel dan transparan. Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, saat ini pemerintah terus mengkaji bentuk payung hukum dan badan pengelola dana tersebut. Targetnya, kajian atas payung hukum dan bentuk badan pengelola tersebut akan diselesaikan sebelum pungutan dana tersebut dilakukan pemerintah. "Ini berlaku tanggal 6 Januari, masih lama, sebelum itu akan dicoba selesaikan," kata Sofyan, Senin (28/12).