Jakarta. Pemerintah segera membuat turunan Undang-Undang (UU) paten yang beberapa waktu lalu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM akan menggunakan cara berbeda dalam menghasilkan aturan turunan. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli mengatakan, akan mencoba skema baru dalam pembuatan aturan turunan. Skemanya adalah dengan membuat satu peraturan menteri yang mencakup keseluruhan isi dari UU tersebut. "Kita akan membuat buku pintar tentang hak paten, jadi orang tidak perlu lagi mempunyai banyak file untuk membuka salah satu unsur dari petunjuk teknis tentang paten," ujar Ramil kepada KONTAN, kemarin.
Akan dibuat buku pintar tentang paten
Jakarta. Pemerintah segera membuat turunan Undang-Undang (UU) paten yang beberapa waktu lalu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM akan menggunakan cara berbeda dalam menghasilkan aturan turunan. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli mengatakan, akan mencoba skema baru dalam pembuatan aturan turunan. Skemanya adalah dengan membuat satu peraturan menteri yang mencakup keseluruhan isi dari UU tersebut. "Kita akan membuat buku pintar tentang hak paten, jadi orang tidak perlu lagi mempunyai banyak file untuk membuka salah satu unsur dari petunjuk teknis tentang paten," ujar Ramil kepada KONTAN, kemarin.