KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai 2 Desember 2019, seluruh kepesertaan serta portofolio peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (DPLK Mandiri) akan efektif dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri), yang didirikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Services. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, pada 2 Desember kemarin, perusahaan telah menandatangani perjanjian dengan AXA Mandiri dan DPLK AXA Mandiri sehubungan dengan pengalihan pengelolaan kepersertaan Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri dimaksud. "Setelah dilaksanakannya pengalihan pengelolaan kepersertaan tersebut, maka Mandiri DPLK akan mengajukan izin pembubaran dan likuidasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),"kata Rohan Hafas dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Akan dilikuidasi, DPLK Mandiri alihkan kepersertaan ke DPLK AXA Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai 2 Desember 2019, seluruh kepesertaan serta portofolio peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (DPLK Mandiri) akan efektif dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri), yang didirikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Services. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, pada 2 Desember kemarin, perusahaan telah menandatangani perjanjian dengan AXA Mandiri dan DPLK AXA Mandiri sehubungan dengan pengalihan pengelolaan kepersertaan Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri dimaksud. "Setelah dilaksanakannya pengalihan pengelolaan kepersertaan tersebut, maka Mandiri DPLK akan mengajukan izin pembubaran dan likuidasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),"kata Rohan Hafas dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (4/12).