Akan Disahkan DPR Hari Ini (13/3), Berikut 5 Nama Komisioner OJK Terpilih
Kamis, 12 Maret 2026 05:05 WIB
Oleh: Selvi Mayasari | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memiliki pucuk pimpinan baru. Berikut daftar pimpinan OJK terbaru yang akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR hari ini, Kamis 12 Maret 2026. Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026) setelah melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon anggota DK OJK. Adapun sepuluh calon Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti fit and proper test meliputi Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso dan Anton Daryono.
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hasan Fawzi dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Adi Budiarso dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penetapan lima nama tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah rangkaian proses fit and proper test selesai dilakukan. Selanjutnya, hasil keputusan rapat internal ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disampaikan dan ditetapkan secara resmi. Rencananya, penetapan tersebut akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 12 Maret 2026. Tonton: Jepang Siapkan Rudal Jarak 1.000 Km Dekat China, Ketegangan Asia Timur MeningkatPemilihan Dipercepat Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan pemilihan lima nama komisioner OJK tersebut didasarkan pada kemampuan, kapasitas, serta kompetensi yang ditunjukkan para kandidat selama proses uji kelayakan. Ia menilai sejumlah kandidat mampu memberikan respons yang memadai terhadap berbagai isu strategis di sektor jasa keuangan. “Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” katanya. Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan penunjukan kembali Friderica Widyasari Dewi adalah kemampuannya merespons berbagai persoalan fundamental di sektor jasa keuangan dalam waktu relatif singkat. Sementara itu, Hasan Fawzi dinilai mampu memberikan respons yang memadai terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan penilaian pasar global, termasuk indeks MSCI. Ia juga menilai Adi Budiarso memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan serta terlibat dalam berbagai penyusunan regulasi, termasuk dalam pengembangan kebijakan terkait aset digital. “Beliau sudah sangat lama berkarier di sektor keuangan dan sangat memahami isu yang berkaitan dengan aset digital,” jelasnya. Misbakhun menambahkan proses penetapan tersebut juga dipercepat untuk memberikan kepastian kepada pasar dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional. “Ini untuk memberikan kepastian kepada pasar dan sinyal positif bahwa kita merespons berbagai dinamika yang terjadi,” katanya.
Ke depan, DPR berharap jajaran pimpinan baru OJK dapat memimpin lembaga tersebut secara profesional serta melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan di sektor jasa keuangan. “Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal, dan industri jasa keuangan,” ujarnya. Ia menegaskan DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai nasabah maupun investor di sektor jasa keuangan.
Stok Batubara PLTU Menipis, Pasokan Listrik Nasional Terancam?