KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat. Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Namun, insentif ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pada sore hari ini. "Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).
Akan Guyur Insentif di Sektor Properti, Jokowi: Untuk Memicu Ekonomi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat. Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Namun, insentif ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pada sore hari ini. "Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).