JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Adminstrasi Pemerintah. Melalui beleid ini, pemerintah berharap pejabat pemerintahan yang melakukan kesalahan dalam kebijakan tidak begitu saja dipidana. "Untuk melindungi pejabat pemerintahan manakala ia sudah melaksanakan tugas dengan benar seusai UU dan ketentuan, tidak ada yang aneh," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka rapat, Kamis (10/1). SBY menegaskan beleid itu sekaligus mencegah pejabat pemerintahan supaya tidak membuat kebijakan di luar kewenangannya. Nantinya, UU ini akan menjadi payung hukum terkait kepastian kerja pejabat pemerintah.
Akan hadir: UU Administrasi yang lindungi pejabat
JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Adminstrasi Pemerintah. Melalui beleid ini, pemerintah berharap pejabat pemerintahan yang melakukan kesalahan dalam kebijakan tidak begitu saja dipidana. "Untuk melindungi pejabat pemerintahan manakala ia sudah melaksanakan tugas dengan benar seusai UU dan ketentuan, tidak ada yang aneh," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka rapat, Kamis (10/1). SBY menegaskan beleid itu sekaligus mencegah pejabat pemerintahan supaya tidak membuat kebijakan di luar kewenangannya. Nantinya, UU ini akan menjadi payung hukum terkait kepastian kerja pejabat pemerintah.