KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemisahaan atau reorganisasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari MIND ID masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). Setelah pemisahan yang dilakukan dalam rangka memisahkan fungsi operating dan strategic itu rampung, Inalum rencananya akan diantarkan untuk melantai di pasar modal. Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan, Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat permohonan sehubungan dengan rencana pemisahan ini kepada Kementerian Keuangan. “Pemisahan MIND ID dan Inalum operating sudah sampai kepada Menteri Keuangan, jadi sudah ada surat permohonan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan proses untuk penerbitan PP terkait pemisahan fungsi ini,” tutur Orias alam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Senin (27/9).
Akan IPO setelah split-off, reorganisasi Inalum dari MIND ID masih tunggu PP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemisahaan atau reorganisasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari MIND ID masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). Setelah pemisahan yang dilakukan dalam rangka memisahkan fungsi operating dan strategic itu rampung, Inalum rencananya akan diantarkan untuk melantai di pasar modal. Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan, Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat permohonan sehubungan dengan rencana pemisahan ini kepada Kementerian Keuangan. “Pemisahan MIND ID dan Inalum operating sudah sampai kepada Menteri Keuangan, jadi sudah ada surat permohonan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan proses untuk penerbitan PP terkait pemisahan fungsi ini,” tutur Orias alam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Senin (27/9).