Akan menambah kegiatan usaha, Kino Indonesia (KINO) akan minta restu pemegang saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di industri produk perawatan tubuh, PT Kino Indonesia Tbk, berencana menambah kegiatan usaha. Dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/4), emiten dengan kode KINO itu mengungkapkan, akan menjalankan 14 kegiatan usaha yang sebelumnya belum terdapat dalam anggaran dasar. 

Adapun 14 kegiatan usaha tersebut adalah pengolahan susu segar dan krim, pengolahan susu bubuk dan susu kental, pengolahan es krim, produk roti dan kue, makanan dari cokelat dan kembang gula, kembang gula lainnya, makanan dan masakan olahan, ransum makanan hewan, produk farmasi untuk hewan, alat permainan, mainan anak-anak, obat tradisional hewan, dan kosmetik untuk hewan. 

Untuk melancarkan penambahan kegiatan usaha ini, KINO memerlukan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan jadwal: 

Baca Juga: Penjualan dan laba Kino Indonesia (KINO) menyusut di tahun 2020

- Pengumuman RUPST dan RUPSLB: 21 April 2021

- Recording Date-Daftar Pemegang Saham: 5 Mei 2021

- Panggilan RUPST dan RUPSLB : 6 Mei 2021

- Pelaksanaan RUPST dan RUPSLB: 28 Mei 2021

- Publikasi RUPST & RUPSLB: 2 Juni 2021

Selama ini KINO sebenarnya sudah menjalankan bisnis pada segmen makanan melalui anak usahanya PT Kino Food Indonesia (KFI). Atas usaha yang dijalankan tersebut, secara keuangan KFI dikonsolidasikan pada laporan keuangan KINO namun secara operasionalnya dilakukan terpisah. 

"Perseroan menyadari, apabila secara operasional dapat mempersatukan segmen tersebut, maka kinerja lebih terpantau dan sumber daya akan lebih terpusat pada perseroan," ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk Budi Muljono dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/4). 

Metode ini, lanjutnya, diharapkan dapat mencapai produktivitas pada segmen makanan secara maksimal. 

Baca Juga: Emiten Barang Konsumen Kejar Penjualan Jelang Ramadan, SIDO dan KINO Naikkan Produksi

Sementara untuk segmen pet food, sebelumnya KINO sempat menjadi pemegang saham perusahaan patungan yang dikonsolidasikan secara keuangan ke perseroan. Akan tetapi, pada tahun 2020 dilikuidasi dengan tujuan agar dapat dipersatukan dan ditingkatkan kinerjanya dalam perseroan.  

"Potensi dan peluang bisnis dalam segmen ini serta segmen kebutuhan hewan kesayangan masih sangat besar. Oleh karenanya, perseroan bermaksud untuk menjalankan secara langsung segmen bisnis tersebut," imbuh Budi. 

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha itu, KINO berharap dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan, serta meningkatkan profitabilitas. Di sisi lain, KINO bisa terus berkembang serta menyebarkan inovasi-inovasinya di segmen tersebut.

Selanjutnya: Kino Indonesia (KINO) Menggenjot Produk Kebutuhan Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi