Gaji & Tunjangan PNS PUPR - Jakarta. Jika tak ada aral melintang, hari ini Minggu 3 Desember 2023 akan keluar pengumuman kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berapa tunjangan kinerja PNS Kementerian PUPR tahun 2023 ini? Diberitakan Kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian PUPR naik menjadi sebesar 100%. Hal ini diungkapkan Menteri Basuki saat acara ESG Lecture di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Basuki bilang, kenaikan tunjangan kinerja / tukin PNS Kementerian PUPR ini akan diumumkan pada 3 Desember mendatang. "Ini memang saya minta pada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti dan ini Bu Menkeu sudah menyetujui itu. Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen ya," ujar Basuki sambil terisak.
- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
- Tunjangan Kinerja Menteri PUPR: Rp 49.860.000
- Tunjangan Kinerja Wakil Menteri PUPR: Rp 44.874.000
- Tunjangan Kinerja Direktur Jenderal Rp 32.724.410
- Tunjangan Kinerja Kepala Badan Rp 32.207.320
- Tunjangan Kinerja Staf Ahli Menteri PUPR 16 27.577.500
- Tunjangan Kinerja Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat
- Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur Rp 19.280.000
- Tunjangan Kinerja Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural Rp 18.676.570
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai Besar Rp 17.064.000
- Tunjangan Kinerja Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Rp 15.262.042
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Tunjangan Kinerja Kepala Balai Kelas I (Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Kepala Bagian Politeknik PU) Rp 10.936.000
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai (Balai Teknik / Balai Teknologi / Balai, Balai Jasa Konstruksi, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR, Balai Penilaian Kompetensi) Kepala Balai Kelas II (Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan) Rp Rp 9.896.000
- Tunjangan Kinerja Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis / Balai Besar Rp 8.757.600
- Tunjangan Kinerja Kepala Bagian Unit Pelaksana Teknis / Balai BesarRp 8.757.600
- Tunjangan kinerja Kepala Bagian Setwan KORPRI Rp 8.757.600
- Jabatan utama: Rp 3.915.950
- 1 Analis Investasi Pemerintah
- 2 Analis Jalan Jembatan
- 3 Analis Strategi Pembiayaan
- 4 Analis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan
- 5 Analis Perumahan
- 6 Analis Sistem Jaringan Jalan Jembatan
- 7 Penelaah Bangunan Gedung dan Permukiman
- 8 Analis Pengembangan Infrastruktur
- 9 Penelaah Laik Fungsi Prasarana Fisik
- 10 Penelaah Pengelolaan Leger Jalan
- 11 Analis Penjamin Mutu
- 12 Penelaah Mutu Konstruksi
- 13 Analis Pemberdayaan Masyarakat
- 14 Pengelola Pengadaan Tanah
- 15 Analis Pengelolaan Sumber Daya Air
- 16 Analis Pengembangan Kompetensi
- 17 Penelaah Penyehatan Lingkungan Permukiman
- 18 Pengamat Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air
- 19 Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria