KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan merarifikasi Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA). ATISA merupakan kelanjutan dari rencana masyarakat ekonomi ASEAN. Saat ini telah ada 4 negara yang merstifikasi perjanjian tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand. "Diharapkan dapat segera menyelesiakan ratifikasi perjanjian tersebut," ujar Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/12). Lutfi bilang, potensi ATISA lebih besar dibandingkan perjanjian serupa seperti The General Agreement on Trade in Services (GATS) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).
Akan ratifikasi perjanjian ATISA, ini potensi yang bisa diperoleh Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan merarifikasi Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA). ATISA merupakan kelanjutan dari rencana masyarakat ekonomi ASEAN. Saat ini telah ada 4 negara yang merstifikasi perjanjian tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand. "Diharapkan dapat segera menyelesiakan ratifikasi perjanjian tersebut," ujar Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/12). Lutfi bilang, potensi ATISA lebih besar dibandingkan perjanjian serupa seperti The General Agreement on Trade in Services (GATS) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).