KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah dua tahun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Leyand International Tbk (LAPD). Lantaran bakal rights issue, Leyand International berharap suspensi saham LAPD bisa dibuka kembali. Dua tahun lalu, BEI melayangkan surat pengumuman nomor Peng-SPT/00014/BEI.PP3/07-2020 perihal pengumuman penghentian sementara perdagangan efek alias suspensi saham LAPD. Suspensi ini sehubungan dengan kondisi keuangan LAPD yang tidak membukukan pendapatan sejak 31 Maret 2020. Hal ini sehubungan dengan habisnya kontrak kerja dari bisnis pembangkit tenaga listrik.
Akan Rights Issue, Leyand Berharap Suspensi Saham LAPD Dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah dua tahun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Leyand International Tbk (LAPD). Lantaran bakal rights issue, Leyand International berharap suspensi saham LAPD bisa dibuka kembali. Dua tahun lalu, BEI melayangkan surat pengumuman nomor Peng-SPT/00014/BEI.PP3/07-2020 perihal pengumuman penghentian sementara perdagangan efek alias suspensi saham LAPD. Suspensi ini sehubungan dengan kondisi keuangan LAPD yang tidak membukukan pendapatan sejak 31 Maret 2020. Hal ini sehubungan dengan habisnya kontrak kerja dari bisnis pembangkit tenaga listrik.