KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang BUMN Karya kembali menjadi sorotan. Kali ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan data tahun 2018 bahwa beberapa BUMN Karya yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) memiliki rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) melampaui batas aman yaitu melebihi tiga kali. Dalam data tersebut dijelaskan PT Hutama Karya Tbk memiliki DER 5,08 kali, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memiliki DER 3,31 kali dan PT Adhi Karya Tbk memiliki DER 3,8 kali. Sementara itu PT Wijaya Karya memiliki DER terendah dan aman yaitu 2,44 kali. Sementara itu berdasarkan RTI, tercatat DER WSKT sebesar 369,57%, DER WIKA sebesar 241,63%, dan DER ADHI 401,02%.
Meski yang disoroti adalah DER, Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk Shastia Hadiarti mengatakan perusahaan menggunakan rasio utang berbunga dibandingkan dengan ekuitas atau gearing ratio. Di mana gearing ratio WSKT per September 2019 tercatat 2,8 kali. WSKT menargetkan rasio tersebut turun menjadi 2,3 kali pada akhir tahun 2019. Baca Juga: Langkah Waskita (WSKT) terapkan digitalisasi industri 4.0 dinilai sudah tepat "Dengan beberapa langkah yang ditempuh WSKT yaitu mempercepat perolehan pembayaran dari proyek turnkey yang selesai tahun ini dan divestasi konsensi jalan tol yang dimiliki WSKT," jelas Shastia kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).