KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang BUMN Karya kembali menjadi sorotan. Kali ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan data tahun 2018 bahwa beberapa BUMN Karya yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) memiliki rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) melampaui batas aman yaitu melebihi tiga kali. Dalam data tersebut dijelaskan PT Hutama Karya Tbk memiliki DER 5,08 kali, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memiliki DER 3,31 kali dan PT Adhi Karya Tbk memiliki DER 3,8 kali. Sementara itu PT Wijaya Karya memiliki DER terendah dan aman yaitu 2,44 kali. Sementara itu berdasarkan RTI, tercatat DER WSKT sebesar 369,57%, DER WIKA sebesar 241,63%, dan DER ADHI 401,02%.
Akan terima kas masuk Rp 40 triliun, Waskita Karya (WSKT) turunkan rasio utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang BUMN Karya kembali menjadi sorotan. Kali ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan data tahun 2018 bahwa beberapa BUMN Karya yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) memiliki rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) melampaui batas aman yaitu melebihi tiga kali. Dalam data tersebut dijelaskan PT Hutama Karya Tbk memiliki DER 5,08 kali, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memiliki DER 3,31 kali dan PT Adhi Karya Tbk memiliki DER 3,8 kali. Sementara itu PT Wijaya Karya memiliki DER terendah dan aman yaitu 2,44 kali. Sementara itu berdasarkan RTI, tercatat DER WSKT sebesar 369,57%, DER WIKA sebesar 241,63%, dan DER ADHI 401,02%.