KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan aturan terkait hapus tagih kredit UMKM berjalan seiring dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini melambat. Hapus tagih kredit UMKM ini bisa jadi menjadi daya dorong baru untuk menjalankan program pemerintah tersebut. Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki baru-baru ini menyebutkan di tahap pertama, yang akan dihapus buku adalah kredit UMKM dengan maksimal sebesar Rp 500 juta, diprioritaskan KUR. Sejalan dengan itu, realisasi penyaluran KUR hingga Juli 2023 tercatat senilai Rp126,63 triliun. Nilai ini baru mencapai 57% dari target senilai Rp295 triliun sepanjang tahun ini.
Akankah Hapus Tagih Kredit UMKM Bisa Mempercepat Penyaluran KUR?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan aturan terkait hapus tagih kredit UMKM berjalan seiring dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini melambat. Hapus tagih kredit UMKM ini bisa jadi menjadi daya dorong baru untuk menjalankan program pemerintah tersebut. Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki baru-baru ini menyebutkan di tahap pertama, yang akan dihapus buku adalah kredit UMKM dengan maksimal sebesar Rp 500 juta, diprioritaskan KUR. Sejalan dengan itu, realisasi penyaluran KUR hingga Juli 2023 tercatat senilai Rp126,63 triliun. Nilai ini baru mencapai 57% dari target senilai Rp295 triliun sepanjang tahun ini.