JAKARTA. Seiring berkembangnya gaya hidup, kini banyak perokok beralih dari konvensional ke rokok elektrik atau vape atau vapor. Saat ini, bisnis vapor tengah menggeliat, terutama di kalangan anak muda. Bahkan tak jarang beberapa gerai vapor menyediakan tempat khusus untuk menikmati rokok elektrik beramai-ramai. Melihat potensi tersebut, pemerintah tengah mengkaji pendapatan baru dari rokok elektrik tersebut. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rudy Rahmaddi mengatakan kajian terkait rokok elektrik saat ini sudah sampai di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). “Kami belum bisa memutuskan apakah akan kena cukai atau tidak. Karena kami butuh kajian yang matang, tak hanya dari BKF, tapi juga dari beberapa kementerian terkait,” ungkapnya. Ia menjelaskan jika pada dasarnya pengenaan cukai bertujuan untuk mengontrol konsumsi barang yang dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan.
Akankah rokok elektrik dikenai pungutan cukai?
JAKARTA. Seiring berkembangnya gaya hidup, kini banyak perokok beralih dari konvensional ke rokok elektrik atau vape atau vapor. Saat ini, bisnis vapor tengah menggeliat, terutama di kalangan anak muda. Bahkan tak jarang beberapa gerai vapor menyediakan tempat khusus untuk menikmati rokok elektrik beramai-ramai. Melihat potensi tersebut, pemerintah tengah mengkaji pendapatan baru dari rokok elektrik tersebut. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rudy Rahmaddi mengatakan kajian terkait rokok elektrik saat ini sudah sampai di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). “Kami belum bisa memutuskan apakah akan kena cukai atau tidak. Karena kami butuh kajian yang matang, tak hanya dari BKF, tapi juga dari beberapa kementerian terkait,” ungkapnya. Ia menjelaskan jika pada dasarnya pengenaan cukai bertujuan untuk mengontrol konsumsi barang yang dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan.