Apkasindo: Ralisasi PSR Tahun Lalu Terburuk Sejak 2017



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan bahwa realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2022 hanya mencapai 9,2 persen dari target yang ditetapkan yaitu 180.000 ribu hektar per tahun. 

Ia mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan capaian terburuk sejak tahun 2017 program PSR dimulai. Bahkan menurutnya, pada tahun lalu banyak daerah sentra sawit yang capaian realisasi PSR 0 persen. 

"Saya jelaskan bahwa capaian PSR tahun lalu adalah yang terburuk dalam sejarah. Beberapa provinsi 0 persen seperti Riau dan Aceh," kata Gulat dijumpai usai Rakortas Kelapa Sawit, Senin (27/2). 


Baca Juga: Apkasindo Sebut Persyaratan yang Sulit Jadi Kendala Capaian PSR Rendah

Menurutnya hal itu disebabkan oleh sulitnya persyaratan pengajuan program subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga banyak petani yang mengurungkan niat mengikuti program PSR. Hal lain yang menyabkan petani enggan ikut PSR adalah adanya tumpang tindih regulasi yang ada. Ia mencontohkan persyaratan PSR yang mengharuskan bebas dari kawasan hutan. 

Padahal menurutnya dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) menyebut lahan yang dibahwah 5 hektar dan sudah dikuasai selama 5 tahun dapat dilakukan peremajaan.  

"Jadi harusnya adalah yang sudah existing seperti UUCK sudah clear, tidak usah lagi menambah persyaratan yang meribetkan program PSR," kata Gulat. 

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman membeberkan realisasi subsidi program PSR sejak 2016 sampai 2022 hanya mencapai 273.000 hektar dengan nilai Rp 7,5 triliun. Sementara targetnya adalah 180.000 hektar per tahun. 

Baca Juga: Kementan: Raliasasi Program PSR Sejak Tahun 2017-2022 Hanya Mencapai 278.200 Hektar

Ia membenarkan rendahnya realisasi subsidi program PSR lantaran ya persyaratan yang harus dipenuhi petani sangat berat. Misalnya terkait dengan legalitas lahannya yang harus terpenuhi. 

"Cobalah dibuat persyaratan yang ringan ini program PSR kepada petani. Sehingga pemenuhan persyaratan itu harus dipenuhi," kata Eddy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .