Akbar Faisal bawa bukti baru kasus Century ke DPR



JAKARTA. Mantan Anggota DPR RI sekaligus mantan anggota Pansus Century, Akbar Faisal mendatangi Gedung DPR, hari ini, (29/5). Tujuan Akbar adalah menyerahkan bukti baru dalam kasus Bank Century kepada Timwas Century DPR.Ketika dijumpai KONTAN sebelum menghadiri rapat internal tertutup Timwas Century, Akbar menjelaskan bukti baru yang ia miliki adalah dokumen hasil rapat. Ia pun menyerahkan transkrip pembicaraan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008.

Akbar meyakini dokumen tersebut menunjukkan indikasi pembohongan publik. Sebab dokumen ini pernah ia minta semasa masih duduk di Pansus Century dan oleh BI tidak pernah diserahkan.Menurut Akbar, dokumen ini mengungkap bahwa rapat Dewan Gubernur BI pada awalnya menghasilkan kesimpulan bahwa krisis Bank Century tidak akan berdampak sistemik bagi perbankan Indonesia. Namun, dua Deputi Gubernur BI yakni Muliaman Hadad dan Miranda Swaray Goeltom bersikukuh untuk mengarahkan rapat bahwa krisis Bank Century akan memberikan dampak sistemik.

"Alasannya adalah psikologi pasar akan terkena dampak serius dan menghasilkan dampak sistemik bagi perbankan,"kata Akbar.Akbar kemudian menganggap alasan ini kemudian terus dikumandangkan oleh pemerintah maupun berbagai pengamat ekonomi yang pro terhadap kebijakan dana talangan  Bank Century.Secara khusus, Akbar menganggap temuan ini tidak berarti pangkal persoalan hanya terletak pada Boediono sebagai Gubernur BI kala itu. Tanggung jawab juga melekat pada Dewan Gubernur BI yang saat itu menjabat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: