Akbar Faisal gagal temui Anas Urbaningrum di rutan



JAKARTA. Salah satu inisiator Hak Angket Bank Century Akbar Faisal menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/3). Akbar datang untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.

"Saya mau jenguk Mas Anas karena ini kan sudah lama enggak ketemu ya. Terus pengen tahu giginya masih bengkak enggak? Kalau masih bengkak mau pilihin dokter gigi," kata Akbar kepada wartawan di Kantor KPK, Senin.

Meski demikian, Akbar gagal menemui Anas lantaran tak diberikan izin menjenguk. Menurutnya dirinya akan mengajukan izin baru untuk menjenguk Anas. Akbar juga mengaku dirinya ingin menjenguk Anas untuk mengorek informasi terkait kasus Century dari Anas Urbaningrum.


"Ada beberapa poin yang menurut saya ada missing linknya, termasuk pengakuan Mas Anas kemarin yang mengatakan dia diminta sebagai ketua fraksi waktu itu, dia diminta agar Century tidak berefek kepada pemerintah maupun kepada pribadinya yang mulia bapak presiden," tambah Akbar.

Menurutnya, tim inisiator dengan pihak DPR akan terus mengikuti proses pengadilan tersangka kasus Century, Budi Mulya. "Supaya apakah sesuai dengan apa yang telah dibuka oleh DPR saat itu," tambah Akbar.

Sebelumnya, Anas melalui kuasa hukumnya Handika Honggowongso mengungkapkan dirinya sempat dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas. Menurut Anas, pertemuan tersebut dilakukan saat Anas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Lebih lanjut, kata Anas melalui Handika, dalam pertemuan tersebut, SBY memberikan pengarahan kepada dirinya agar Pansus Century tidak mengarah kepada SBY.

"Di sampaikan, jika saya (Anas) di panggil oleh SBY di Cikeas. Dalam pertemuan tersebut, SBY memberi pengarahan ke saya (Anas) untuk mencegah supaya pansus Century DPR tidak mengarah, baik secara hukum dan politik ke SBY," kata Handika sambil menirukan ucapan kliennya, Rabu (5/2).

Handika mengatakan, kliennya tersebut melakukan koordinasi dengan Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan, dan seluruh pihak yang terkait. Namun demikian Handika enggan menjelaskan bentuk koordinasi yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan