JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membikin aturan baru berupa persyaratan pembangunan gedung ramah lingkungan.
"Paling tidak akhir tahun ini kita mengeluarkan persyaratan untuk itu," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (10/11). Dengan adanya persyaratan di bidang pembangunan gedung, ia berharap bisa menggiring kota Jakarta menjadi lebih baik dan lebih bersih.
Tujuan pembangunan gedung yang ramah lingkungan ini tidak hanya berkaitan dengan adanya tanaman, tapi lebih pada penataan secara keseluruhan, mulai dari sirkulasi udara, energi dan juga air.
Fauzi Bowo menegaskan, persyaratan tersebut tak hanya berlaku untuk pembangunan gedung saja, tapi juga untuk pembangunan rumah tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News