KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analisis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan rasio utang luar negeri (ULN) terhadap produk Domestik Bruto (PDB) akan berada pada kisaran 29% di akhir tahun nanti. Sebagai gambaran, rasio ULN Indonesia pada kuartal III-2022 yang berada di kisaran 30,1% terhadap PDB, turun ketimbang 31,8% pada kuartal II-2022. Faiz melihat, posisi utang pada kuartal III-2022 tersebut masih dalam batas yang aman. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara batasan rasio utang terhadap PDB adalah 60%.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Turun, Ini Penyebabnya "Akhir tahun kita perkirakan dengan PDB yang membaik ULN bisa sekitar 29%. Sesuai dengan prioritas pemerintah juga untuk mengoptimalkan pembiayaan dalam negeri," ujar Faiz kepada Kontan.co.id, Selasa (15/11). Asal tahu saja, posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III-2022 tercatat sebesar US$ 394,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal II-2022 sebesar US$ 403,6 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN kuartal III-2022 turun sebesar 7% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 2,9% secara tahunan. Lebih rinci, ULN pemerintah pada kuartal III-2022 tercatat sebesar US$ 182,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 187,3 miliar. Sementara itu, ULN swasta pada kuartal III-2022 tercatat US$ 204,1 miliar atau turun tipis jika dibandingkan pada kuartal II-2022 yang sebesar US$ 207,7 miliar.
Baca Juga: Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Kembali Turun di Kuartal III-2022 "Sejauh ini masih aman karena jauh di bawah standar internasional 60% dan kita lihat juga dalam tren menurun," katanya. Faiz menegaskan, selama utang tersebut digunakan untuk hal-hal produktif dan menciptakan pertumbuhan ekonomi didalam negeri, maka dapat dikatakan sustainable. Mengutip dari data Bank Indonesia, dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada kuartal-III 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi