JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja selama tiga bulan. Pada 31 Agustus 2015, Pansel KPK sudah harus menyerahkan nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo sebelum diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Sampai 31 Agustus, kami target sampaikan calon pimpinan KPK ke Presiden. Nanti akan ada delapan calon," kata juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Selasa (26/5). Pada tahap pertama, Pansel KPK membuka pendaftaran melalui pos ataupun surat elektronik pada 5-24 Juni 2015 atau 14 hari kerja. Setelah pendaftaran ditutup, Pansel KPK akan mengumumkan nama-nama pendaftar.
Akhir Agustus, Jokowi kantongi calon pimpinan KPK
JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja selama tiga bulan. Pada 31 Agustus 2015, Pansel KPK sudah harus menyerahkan nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo sebelum diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Sampai 31 Agustus, kami target sampaikan calon pimpinan KPK ke Presiden. Nanti akan ada delapan calon," kata juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Selasa (26/5). Pada tahap pertama, Pansel KPK membuka pendaftaran melalui pos ataupun surat elektronik pada 5-24 Juni 2015 atau 14 hari kerja. Setelah pendaftaran ditutup, Pansel KPK akan mengumumkan nama-nama pendaftar.