JAKARTA. Realisasi impor sapi hidup hingga akhir kuartal II mencapai 36.354 ekor atau 12,70% dari persetujuan impor yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 286.100 ekor. Persetujuan impor sapi hidup tersebut terdiri sapi siap potong, sapi bakalan, dan sapi indukan. Mengutip data Kemendag, hingga tanggal 28 April lalu realisasi impor sapi siap potong mencapai 25.394 ekor atau 12,70% dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 199.895 ekor. Untuk sapi bakalan realisasi impornya mencapai 10.960 ekor, atau 13,49% dari persetujuan yang diberikan yakni 81.205 ekor. Sementara itu, untuk impor sapi indukan hingga saat ini masih belum ada perusahaan yang merealisasikannya. Pada kuartal II tahun ini jumlah impor sapi indukan yang disetujui importasinya sebanyak 5.000 ekor. Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, tata niaga importasi sapi indukan ini berbeda dengan sapi bakalan atau sapi indukan. Pihaknya juga tidak segan bila perusahaan importir mengajukan perpanjangan waktu impor. "Buat apa dikasih hukuman, kalau indukan kan untuk menambah populasi, perlu dipilih (kualitasnya) itu kan perlu waktu buat seleksi, itu lihat berbeda dibanding sapi bakalan dan siap potong," ujar Bachrul, Selasa (29/4).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Akhir April, realisai impor sapi hidup capai 12,7%
JAKARTA. Realisasi impor sapi hidup hingga akhir kuartal II mencapai 36.354 ekor atau 12,70% dari persetujuan impor yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 286.100 ekor. Persetujuan impor sapi hidup tersebut terdiri sapi siap potong, sapi bakalan, dan sapi indukan. Mengutip data Kemendag, hingga tanggal 28 April lalu realisasi impor sapi siap potong mencapai 25.394 ekor atau 12,70% dari persetujuan impor yang diberikan sebanyak 199.895 ekor. Untuk sapi bakalan realisasi impornya mencapai 10.960 ekor, atau 13,49% dari persetujuan yang diberikan yakni 81.205 ekor. Sementara itu, untuk impor sapi indukan hingga saat ini masih belum ada perusahaan yang merealisasikannya. Pada kuartal II tahun ini jumlah impor sapi indukan yang disetujui importasinya sebanyak 5.000 ekor. Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, tata niaga importasi sapi indukan ini berbeda dengan sapi bakalan atau sapi indukan. Pihaknya juga tidak segan bila perusahaan importir mengajukan perpanjangan waktu impor. "Buat apa dikasih hukuman, kalau indukan kan untuk menambah populasi, perlu dipilih (kualitasnya) itu kan perlu waktu buat seleksi, itu lihat berbeda dibanding sapi bakalan dan siap potong," ujar Bachrul, Selasa (29/4).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News