Akhir bulan ini, PLN akan lakukan pencatatan meteran listrik secara langsung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening di bulan Juni 2020.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona yaitu dengan menggunakan standar alat pelindung diri (APD).

"Akhir bulan Mei ini, petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (19/5).


Baca Juga: Listrik gratis PLN bulan Mei masih dapat diakses disini

PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri atau Baca Meter Mandiri melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24 - 27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, maka kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.

PLN juga menyediakan pilihan terakhir. Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian, maka kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," terang Bob.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan transaksi tersebut. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.

Layanan pembayaran listrik atau token PLN bisa melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya serta melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui pusat panggilan PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, maupun pengaduan pelanggan.

Baca Juga: Ini penyebab PLN hentikan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat