JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menghentikan sementara program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Hal ini setelah pemerintah dan bank gagal menyepakati besaran bunga kredit FLPP. Kedua pihak kini tengah berunding. Pemerintah meminta bank mematok bunga FLPP di kisaran 4,7% hingga 6% per tahun, lebih rendah dari bunga FLPP selama ini sebesar 8% per tahun. Pertimbangannya, pemerintah ikut menyediakan likuiditas, sehingga biaya dana bank di program ini lebih murah. Kemenpera juga siap menaikkan porsi pendanaan hingga lebih dari 50% jika bank bersedia menggunting bunga kredit. Selain itu, tren bunga kredit saat ini juga terus menurun, imbas penurunan bunga acuan (BI rate).
Akhir Januari, FLPP bergulir kembali
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menghentikan sementara program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Hal ini setelah pemerintah dan bank gagal menyepakati besaran bunga kredit FLPP. Kedua pihak kini tengah berunding. Pemerintah meminta bank mematok bunga FLPP di kisaran 4,7% hingga 6% per tahun, lebih rendah dari bunga FLPP selama ini sebesar 8% per tahun. Pertimbangannya, pemerintah ikut menyediakan likuiditas, sehingga biaya dana bank di program ini lebih murah. Kemenpera juga siap menaikkan porsi pendanaan hingga lebih dari 50% jika bank bersedia menggunting bunga kredit. Selain itu, tren bunga kredit saat ini juga terus menurun, imbas penurunan bunga acuan (BI rate).