Akhir Juni, BTN kirim permohonan pembukaan kembali layanan nasabah kaya ke BI



JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan sedang membangun sistem anti fraud. Sistem ini merupakan salah satu dari tiga poin yang diajukan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai syarat pembukaan layanan nasabah kaya (wealth management). Wakil Direktur Utama Bank BTN, Evi Firmansyah, mengatakan, saat ini proses pembenahan standard operational procedure (SOP) sedang dilakukan. Artinya, ada persyaratan Bank Indonesia (BI) yang belum dipenuhi oleh BTN. Sayang, Evi menolak menjelaskan saat ditanya apakah BTN tak lolos pemeriksaan layanan wealth management tahap pertama.

"Yang pati, Kami berharap pembenahan bisa selesai akhir bulan ini, sehingga direktur kepatuhan bank bisa segera mengirim surat permohonan ke BI untuk kembali membuka kembali layanan private banking," ujar Evi, Selasa (7/6). Evi bilang, yang diperbaiki dari SOP adalah penambahan sistem anti fraud yang terdiri dari sumber daya manusia dan teknologi. Tak hanya itu, bank yang memiliki ticker saham BBTN ini berencana melakukan rotasi Relation Manager (RM)secara rutin.

“Nasabah jangan takut, jika RM diganti, pasti akan ada pemberitahuan dan solusi,” kata Evi. Selanjutnya, bank juga akan menyusun code of conduct atau ketentuan etika pada petugas layanan nasabah kaya tersebut. Sayangnya, Evi belum bisa membeberkan secara rinci apa saja poin-poin sistem anti fraud tersebut. Selain itu, bank berkode saham BBTN ini juga terus menambahkan teknologi dengan melengkapi infrastruktur untuk nasabah kaya seperti memasang kamera CCTV dan alat perekam. Informasi saja, bank sentral mengimbau 23 bank yang memiliki layanan wealth management menerapkan tiga poin utama untuk menghindari tindak kejahatan. Di antaranya, pertama, know your customer ditekankan. Kedua, berjalannya sistem know employee. Ketiga, BI meminta bank membentuk sistem anti fraud dalam mengelola risiko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: