KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) makin membesar. Per akhir November 2018, rasio kredit UMKM perbankan dibanding total kredit sudah mencapai 20,25%. Alhasil, Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengatakan, secara industri, bank sudah memenuhi ketentuan rasio kredit UMKM dari BI. “Karena sampai akhir tahun bank harus memenuhi rasio kredit UMKM 20%,” kata Yunita kepada kontan.co.id, Kamis (6/12). Meskipun secara industri perbankan sudah memenuhi, namun memang ada beberapa bank yang belum memenuhi. Hanya saja, Yunita belum mau mendetailkan bank mana saja yang belum memenuhi. Kewajiban pemenuhan rasio kredit UMKM 20% ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia 17/12/PBI/2015.
Akhir November 2018, rasio kredit UMKM sudah mencapai 20,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) makin membesar. Per akhir November 2018, rasio kredit UMKM perbankan dibanding total kredit sudah mencapai 20,25%. Alhasil, Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengatakan, secara industri, bank sudah memenuhi ketentuan rasio kredit UMKM dari BI. “Karena sampai akhir tahun bank harus memenuhi rasio kredit UMKM 20%,” kata Yunita kepada kontan.co.id, Kamis (6/12). Meskipun secara industri perbankan sudah memenuhi, namun memang ada beberapa bank yang belum memenuhi. Hanya saja, Yunita belum mau mendetailkan bank mana saja yang belum memenuhi. Kewajiban pemenuhan rasio kredit UMKM 20% ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia 17/12/PBI/2015.