JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa renegosiasi kontrak pertambangan dengan beberapa perusahaan batubara dan mineral sudah selesai. Hasil ini akan diumumkan pada akhir bulan ini. Meski demikian, Kementerian ESDM harus melaporkan terlebih dahulu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Susyanto mengatakan, pada akhir bulan November 2013 ini, ada sekitar 12 kontrak karya (KK) sampai 14 KK dan perjanjian karya pertambangan pengusahaan batubara (PKP2B) yang akan ditandatangani kembali sebagai hasil renegosiasi antara pemerintah dengan perusahan-perusahan pertambangan tersebut. "Tetapi, kebanyakan adalah PKP2B dan hanya beberapa mineral, karena masih terkendala negosiasi soal kewajiban pemurnian mineral alias pembangunan smelter itu," ujar dia, Kamis (7/11).
Akhir November, hasil renegosiasi PKP2B diumumkan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa renegosiasi kontrak pertambangan dengan beberapa perusahaan batubara dan mineral sudah selesai. Hasil ini akan diumumkan pada akhir bulan ini. Meski demikian, Kementerian ESDM harus melaporkan terlebih dahulu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Susyanto mengatakan, pada akhir bulan November 2013 ini, ada sekitar 12 kontrak karya (KK) sampai 14 KK dan perjanjian karya pertambangan pengusahaan batubara (PKP2B) yang akan ditandatangani kembali sebagai hasil renegosiasi antara pemerintah dengan perusahan-perusahan pertambangan tersebut. "Tetapi, kebanyakan adalah PKP2B dan hanya beberapa mineral, karena masih terkendala negosiasi soal kewajiban pemurnian mineral alias pembangunan smelter itu," ujar dia, Kamis (7/11).