KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menyelesaikan aturan komposisi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Rencananya, akhir bulan ini Komite Tapera akan lakukan penetapannya. “Baru akan rapat Komisi Tapera akhir bulan ini. Pembahasannya soal keputusan iuran Tapera seperti apa, komposisinya bagaimana?”kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti kepada Kontan.co.id, Senin (9/10) melalui sambungan telepon. Lana menambahkan saat ini Komite Tapera mengusulkan bahwa komposisi iuran akan berkisar 1%-5% dari Upah Minimum Regional yang akan dibebankan kepada pekerja 80% dan pemberi kerja 20%.
Akhir Oktober, komposisi iuran Tapera ditentukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menyelesaikan aturan komposisi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Rencananya, akhir bulan ini Komite Tapera akan lakukan penetapannya. “Baru akan rapat Komisi Tapera akhir bulan ini. Pembahasannya soal keputusan iuran Tapera seperti apa, komposisinya bagaimana?”kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti kepada Kontan.co.id, Senin (9/10) melalui sambungan telepon. Lana menambahkan saat ini Komite Tapera mengusulkan bahwa komposisi iuran akan berkisar 1%-5% dari Upah Minimum Regional yang akan dibebankan kepada pekerja 80% dan pemberi kerja 20%.