KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan mengumumkan calon yang diusung di sejumlah daerah, termasuk untuk Pilkada Jakarta, pada 23-24 Agustus, alias akhir pekan ini. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun. "Ya, mungkin akhir-akhir Minggu ini tanggal 23-24 itu gelombang terakhir," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Putusan MK Hadirkan Peluang Calon Kepala Daerah Lebih Beragam Adapun pendaftaran Pilkada akan dibuka pada 27-29 Agustus. Komarudin lantas mengatakan bahwa kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dia meyakini keputusan dari Megawati adalah yang terbaik. "Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya. Anggota Komisi II DPR ini juga ditanya siapa sosok potensial yang diajukan PDI-P pada Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Ahok Sebut Rapat PDI-P Bisa Ubah Peta Politik Pencalonan Pilkada se-Indonesia Pertama, dia menyebut sejumlah nama kader banteng moncong putih yang berpotensi dicalonkan misalnya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, masih ada anggota DPR dapil Jakarta yang juga dianggap potensial, misalnya Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu. "Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko. Ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkapnya. Setelahnya, Komar ditanya tentang sosok Anies Baswedan yang dikabarkan bakal diusung oleh PDI-P. Ia pun menjawab bahwa peluang Anies dicalonkan PDI-P terbuka, apalagi jika Anies sudah menjadi kader. "Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," katanya.
Baca Juga: Seperti Saat Loloskan Gibran, KPU Diminta Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK "Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," sambung dia. Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri sudah memberikan surat rekomendasi kepada 13 calon kepala daerah di level provinsi untuk Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (14/8/2024). Tidak ada calon kepala daerah untuk Pilkada Jakarta yang diumumkan Megawati saat itu. PDI-P memang sempat terganjal untuk mengusung calon di Jakarta karena parpol lain ramai-ramai mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Di sisi lain, PDI-P tak memiliki cukup kursi untuk memenuhi syaarat ambang batas pencalonan di Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Imbas Putusan MK, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Namun, kini partai banteng bisa mengusung calon sendiri paska putusan MK yang mengubah ambang batas (
threshold) pencalonan Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen suara pileg DPRD. Sebab, PDI-P memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Akan Umumkan Calon untuk Pilkada Jakarta Akhir Pekan Ini", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/18232091/pdi-p-akan-umumkan-calon-untuk-pilkada-jakarta-akhir-pekan-ini?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto