KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pendiri Wikileaks, Julian Assange akhirnya ditangkap Kepolisian Inggris setelah tujuh tahun bersembunyi di kedutaan besar Ekuador. Penangkapan dilakukan atas permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat (AS) setelah pemerintah Ekuador mencabut pemberian suaka diplomatik terhadap pria asal Australia itu. Assange berlindung di kedutaan sejak 2012, ketika dirinya diberikan suaka sebagai bagian dari upaya untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Pria 47 tahun itu seharusnya diekstradisi ke Swedia untuk menjalani pengadilan atas tuduhan kasus pemerkosaan pada 2010. Namun, investigasi kasus itu batal lantaran Assange menghindari penangkapan. Penangkapan terhadap Assange dilakukan atas dakwaan konspirasi federal AS terkait dengan salah satu kebocoran rahasia pemerintah terbesar sepanjang sejarah. Mengutip
BBC, Jumat (12/4), Pengadilan Westminster Magistrates Inggris kemarin telah menyatakan bahwa dirinya dinyatakan bersalah karena tidak pernah hadir dalam pengadilan.
Inggris sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengekstradisi Assange, sebagai tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Departemen Kehakiman bahwa dia berkonspirasi dengan mantan analis intelijen Amerika Serikat, Chelsea Manning, untuk mengunduh database rahasia dari Departemen Pertahanan. Dia akan dijerat hukuman lima tahun penjara di AS jika dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan intrusi komputer. Pengacara Assange, Jennifer Robinson, mengatakan mereka akan melawan permintaan ekstradisi. Saat mengunjungi Assange di rumah tahanan, programer berusia 47 tahun itu mengucapkan rasa terima kasih kepada para pendukung dan mengatakan sudah menduga hal itu akan terjadi. Sebelumnya, Assange telah memperkirakan bahwa ia akan menghadapi ekstradisi ke AS jika ia meninggalkan kedutaan. Dirinya menolak diekstradisi karena khawatir, jika ke Swedia, ia akan diekstradisi lagi ke AS, di mana aparat sudah membuka penyelidikan kriminal atas aktivitas Wikileaks. Selama penangkapannya di kedutaan, Assange berteriak dan menyebut penangkapan itu melanggar hukum dan bersikeras menolak tidak akan pergi. Assange mendirikan Wikileaks pada 2006 dengan tujuan memperoleh dan menerbitkan dokumen dan gambar rahasia. Organisasi itu menjadi kontroversial empat tahun kemudian ketika merilis rekaman tentara AS yang menewaskan warga sipil dari sebuah helikopter di Irak. Chelsea Manning ditangkap pada 2010 karena mengungkapkan lebih dari 700.000 dokumen, video, dan kabel diplomatik rahasia ke situs web anti-kerahasiaan. Dia ditetapkan bersalah oleh pengadilan militer tahun 2013 atas tuduhan termasuk spionase. Tetapi hukuman penjara itu kemudian diringankan. Sementara Pemerintah Ekuador menyebut pencabutan suaka terhadap Assange dilakukan karena perilakunya di luar batas. "Terbaru pada Januari 2019, ketika Wikileaks membocorkan dokumen Vatikan. Ini dan publikasi lainnya telah mengkonfirmasi kecurigaan dunia bahwa Assange masih terkait dengan WikiLeaks dan karena itu terlibat dalam campur tangan dalam urusan internal negara-negara lainnya." ungkap Presiden Ekuador Lenin Moreno, Presiden Ekuador. Tuduhannya terhadap Assange juga termasuk memblokir kamera keamanan di kedutaan, mengakses file keamanan dan menghadapi penjaga.
Penangkapan itu terjadi sehari setelah Wikileaks mengatakan telah mengungkap operasi mata-mata yang luas terhadap Assange di kedutaan Ekuador. Ada perselisihan yang sudah berlangsung lama antara pemerintah Ekuador dan Assange tentang apa yang dia dan tidak diizinkan lakukan di kedutaan. Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan penangkapan itu adalah hasil dari diplomasi yang cermat selama bertahun-tahun dan tidak ada seseorang yang bisa melarikan diri dari tuntutan pengadilan. Tetapi pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn mengatakan bahwa Assange telah mengungkapkan bukti kekejaman di Irak dan Afghanistan. Oleh karena itu, Pemerintah Inggris harus menentang ekstradisi itu. Organisasi kebebasan pers Reporter Tanpa Batas menuntut Inggris agar menolak ekstradisi tersebut karena akan menjadi preseden berbahaya bagi jurnalis, pelapor, dan sumber jurnalistik lain yang mungkin ingin dikejar AS di masa depan.
Editor: Tendi Mahadi