JAKARTA. Sebanyak tujuh perusahaan milik Asia Pulp & Paper (APP) ditargerkan segera mendapat sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada akhir tahun ini. Berbekal SVLK, diharapkan penjualan produk bubur kayu (pulp) dan kertas (paper) APP akan meningkat. Suhendra Wiriadinata, Direktur APP mengatakan, dari tujuh anak usaha pulp and paper APP, saat ini sudah ada empat unit yang mengantongi sertifikat SVLK. Keempat perusahaan itu adalah PT Tjiwi Kimia, PT Ekamas Fortuna, PT Pindo Deli Pulp & Paper, dan PT Indah Kiat. "Yang lain masih dalam proses audit dan ada yang tinggal menunggu hasilnya," katanya. Suhendra berharap, SVLK akan membuat penjualan perusahaannya meningkat. Apalagi, jika nantinya SVLK memiliki kesetaraan dengan sertifikasi legalitas kayu internasional yang lain, sehingga diterima negara-negara importir. Dengan sertifikasi ini, eksportir produk kayu diharapkan juga tidak akan kebingunan lagi menghadapi berbagai standar yang dianut negara importir.
Akhir tahun, 7 anak usaha APP akan kantongi SVLK
JAKARTA. Sebanyak tujuh perusahaan milik Asia Pulp & Paper (APP) ditargerkan segera mendapat sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada akhir tahun ini. Berbekal SVLK, diharapkan penjualan produk bubur kayu (pulp) dan kertas (paper) APP akan meningkat. Suhendra Wiriadinata, Direktur APP mengatakan, dari tujuh anak usaha pulp and paper APP, saat ini sudah ada empat unit yang mengantongi sertifikat SVLK. Keempat perusahaan itu adalah PT Tjiwi Kimia, PT Ekamas Fortuna, PT Pindo Deli Pulp & Paper, dan PT Indah Kiat. "Yang lain masih dalam proses audit dan ada yang tinggal menunggu hasilnya," katanya. Suhendra berharap, SVLK akan membuat penjualan perusahaannya meningkat. Apalagi, jika nantinya SVLK memiliki kesetaraan dengan sertifikasi legalitas kayu internasional yang lain, sehingga diterima negara-negara importir. Dengan sertifikasi ini, eksportir produk kayu diharapkan juga tidak akan kebingunan lagi menghadapi berbagai standar yang dianut negara importir.