JAKARTA. Boleh dibilang Indonesia sedikit tertinggal dari negara lain menyangkut peruntukan area publik di bawah tanah. Padahal, beberapa infrastruktur seperti kereta ataupun jalan terowongan bawah tanah menjadi salah satu rencana yang akan dibangun ke depannya. Bahkan, proyek kereta bawah tanah atau subway telah mulai groundbreaking dalam wujud proyek Mass Rapid Transit (MRT). Kendati begitu, Indonesia belum memiliki regulasi yang mumpuni terkait pengaturan ruang publik di bawah tanah ini.
Akhir tahun, aturan ruang bawah tanah terbit
JAKARTA. Boleh dibilang Indonesia sedikit tertinggal dari negara lain menyangkut peruntukan area publik di bawah tanah. Padahal, beberapa infrastruktur seperti kereta ataupun jalan terowongan bawah tanah menjadi salah satu rencana yang akan dibangun ke depannya. Bahkan, proyek kereta bawah tanah atau subway telah mulai groundbreaking dalam wujud proyek Mass Rapid Transit (MRT). Kendati begitu, Indonesia belum memiliki regulasi yang mumpuni terkait pengaturan ruang publik di bawah tanah ini.