JAKARTA. Untuk membiayai kebutuhan belanja di awal tahun 2017, pemerintah akan kembali melakukan prefunding. Ini adalah aktivitas menerbitkan surat utang negara di akhir 2016, untuk membiayai anggaran tahun 2017. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Robert Pakpahan mengatakan, jumlah prefunding yang akan dilakukan sekitar Rp 50 triliun. Jumlah itu dinilai cukup untuk membiayai belanja operasional pemerintah pada bulan Januari. Menurutnya, pemerintah memang membutuhkan dana untuk belanja di awal tahun, mengingat penerimaan pajak biasanya baru diperoleh pertengahan bulan Januari. Sebagai catatan, pada tahun lalu jumlah prefunding yang diserap sebesar Rp 64 triliun.
"Rencana prefunding sudah kami usulkan dalam Rancangan Undangan-undangan (RUU) APBN 2017," kata Robert, Jumat (19/8) di Jakarta. Robert belum bisa menjelaskan apakah prefunding ini akan dalam bentuk mata uang rupiah ataukah valuta asing (valas). Semuanya akan tergantung pada situasi di akhir tahun nanti.