ZAMBOANGA. Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang sandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. Rencananya, 10 WNI tersebut akan diserahkan ke Kedutaan RI di Filipina. Menurut Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, 10 WNI tersebut telah disambut di kediaman Gubernur Sulu, Abdusakur Tan di Pulau Jolo, Filipina. Awalnya, 10 WNI itu diantar ke rumah Gubernur Tan. "Gubernur Tan lalu memanggil saya dan (10 WNI itu) diserahkan ke kepolisian Sulu," jelas Cayat, Minggu (1/5). "Kami rencananya akan membawa 10 WNI itu ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke pihak kedutaan mereka," dia menambahkan.
Akhirnya, 10 WNI dibebaskan Abu Sayyaf
ZAMBOANGA. Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang sandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. Rencananya, 10 WNI tersebut akan diserahkan ke Kedutaan RI di Filipina. Menurut Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, 10 WNI tersebut telah disambut di kediaman Gubernur Sulu, Abdusakur Tan di Pulau Jolo, Filipina. Awalnya, 10 WNI itu diantar ke rumah Gubernur Tan. "Gubernur Tan lalu memanggil saya dan (10 WNI itu) diserahkan ke kepolisian Sulu," jelas Cayat, Minggu (1/5). "Kami rencananya akan membawa 10 WNI itu ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke pihak kedutaan mereka," dia menambahkan.