Akhirnya, ada titik jelas di program NPG



Jakarta. Bank Indonesia (BI) akan segera mewujudkan impian pelaksanaan gerbang pembayaran atau National Payment Gateway (NPG).

Agar terwujud, BI tengah menyiapkan roadmap NPG untuk integrasi berbagai channel pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik.

Tahap awal, BI akan menerbitkan Peraturan BI tentang NPG yang akan terbit pada Desember 2016. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, pokok pengaturan NPG ini antara lain penyelanggara switching harus dapat saling interkoneksi.


Kemudian, masing-masing bank terkoneksi minimal ke 2 swicthing. “Kedepan, nasabah bank A dapat melakukan transaksi di mesin ATM dan EDC bank B,” terang Ronald, Jumat (2/9).

BI ini juga akan mengatur harga yang meliputi harga untuk interkoneksi ke switching, harga untuk konekfitiftas ke bank, dan biaya transaksi. Tujuan pengaturan biaya ini agar biaya transaksi semakin murah.

Jika peraturan NPG sudah terbit. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Prgram Transformasi BI menambahkan, BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tak kelabakan menghadapi interkoneksi ini.

Langkah awal, BI akan melaksanakan interkoneksi antar switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit pada Maret 2016.

Kemudian, BI akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017. “Nantinya, uang elektronik dari bank apapun dapat melakukan pembayaran di tol,” tambah Ronald.

Selanjutnya, BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018. Dan implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019.

Terakhir, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021.

Khusus untuk kartu kredit domestik ini, BI membuka kesempatan bagi perbankan untuk mendirikan kartu kredit untuk domestik. Saat ini, bank yang memiliki kartu kredit domestik hanya PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Santoso Liem, Direktur BCA mengatakan, pihaknya mendukung rencana BI dalam menerapkan NPG, karena dengan adanya kartu kredit domestik dan prinsipal domestik maka biaya transaksi akan murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News