Akhirnya, Ari Sigit memenuhi panggilan polisi



JAKARTA. Tersangka kasus penggelapan dan penipuan, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian, untuk diperiksa sebagai tersangka, pada hari rabu (23/5). Ari Sigit diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Menurut Kasubag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ari sejak pukul 09.00 WIB pagi, hingga sekitar pukul 17.30 WIB.Selama pemeriksaan, penyidik kepolisian menanyakan beberapa hal menyangkut pelaksanaan proyek pengerukan tanah yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan milik Ari, PT Dinamika Daya Andalan. "Kepada yang bersangkutan, penyidik juga mengkonfirmasikan beberapa keterangan saksi-saksi lainnya, yang sebelumnya sudah pernah diperiksa," kata Rikwanto, Rabu (23/5) kepada Kontan.Asal tahu saja, dalam kasus ini, Ari dilaporkan telah melakukan penggelapan oleh salah satu direksi PT Rido Adi Sentosa, Sutrsino, dan salah satu pemimpin perusahaan PT Krakatau Wajatama, bernama Mariati. Ari sendiri merupakan seorang Komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Perusahaan ini merupakan tender proyek pengerukan, dari anak usaha PT Krakatau wajatama, yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel.Sebagai pelaksana proyek, perusahaan yang berniat listing di Bursa Efek Indonesia ini memberikan uang jaminan sebesar Rp 2,5 miliar kepada PT Dinamika Daya Andalan. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT Krakatau wajatama mensubkontrakan proyek itu kepada perusahaan lain, yaitu PT Rido Adi Sentosa. Namun, ternyata PT Dinamika Daya Andalan tidak melaksanakan proyek tersebut.Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap cucu mantan presiden Soeharto ini. Sebelumnya, kepolisian sudah memanggil Ari sebanyak tiga kali untuk diperiksa, namun selalu mangkir. Meski sudah diperiksa, dan dinyatakan sebagai tersangka, kepolisian belum mau menahan Ari. Menurut Rikwanto, penyidik masih harus mengevaluasi hasil pemeriksaan ini, sebelum menahan Ari. "Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan hari ini," kilah Rikwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie