JAKARTA. Akhirnya, Asian Agri Group (AAG) melunasi denda Rp 2,5 triliun pada tanggal 17 September 2014 lalu. Denda sebesar Rp 2,5 Triliun tersebut merupakan denda wajib yang harus dibayarkan oleh AAG berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2012 terkait perkara penyimpangan pajak yang dilakukan 14 perusahaan yang tergabung dengan AAG. Putusan MA No.2239K/PID.SUS/2012 memutuskan, selain membayar pajak terhutang sebesar Rp 1,2 Triliun, AAG juga dihukum denda dua kali pajak terhutang sebesar Rp 2,5 Triliun. AAG membayar denda tersebut dengan cara bertahap terhitung Januari 2014 lalu. Pihak Kejaksaan dan AAG sepakat membayar terlebih dahulu sebesar Rp 719,9 miliar dan pembayaran tersebut terlaksana pada 28 Januari 2014. Sisanya, sebesar Rp 1,8 triliun dicicil hingga Oktober 2014 sebesar Rp 200 miliar per bulan. Sebagai jaminan, AAG berkomitmen melunasi seluruh denda dengan mengeluarkan bilyet giro lebih dari 100 lembar yang sudah dititipkan kepada Mandiri dan tiap bulan dapat dicairkan.
Akhirnya, Asian Agri lunasi denda pajak Rp 2,5 T
JAKARTA. Akhirnya, Asian Agri Group (AAG) melunasi denda Rp 2,5 triliun pada tanggal 17 September 2014 lalu. Denda sebesar Rp 2,5 Triliun tersebut merupakan denda wajib yang harus dibayarkan oleh AAG berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2012 terkait perkara penyimpangan pajak yang dilakukan 14 perusahaan yang tergabung dengan AAG. Putusan MA No.2239K/PID.SUS/2012 memutuskan, selain membayar pajak terhutang sebesar Rp 1,2 Triliun, AAG juga dihukum denda dua kali pajak terhutang sebesar Rp 2,5 Triliun. AAG membayar denda tersebut dengan cara bertahap terhitung Januari 2014 lalu. Pihak Kejaksaan dan AAG sepakat membayar terlebih dahulu sebesar Rp 719,9 miliar dan pembayaran tersebut terlaksana pada 28 Januari 2014. Sisanya, sebesar Rp 1,8 triliun dicicil hingga Oktober 2014 sebesar Rp 200 miliar per bulan. Sebagai jaminan, AAG berkomitmen melunasi seluruh denda dengan mengeluarkan bilyet giro lebih dari 100 lembar yang sudah dititipkan kepada Mandiri dan tiap bulan dapat dicairkan.