KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan tersebut telah selesai dan telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, dalam aturan tersebut juga akan memuat mengenai insentif bagi investor di IKN untuk menarik minat investor. "Sudah diteken (Pak Jokowi), dan itu sudah di kita (Kemenves/BKPM), dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1).
Akhirnya, Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan tersebut telah selesai dan telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, dalam aturan tersebut juga akan memuat mengenai insentif bagi investor di IKN untuk menarik minat investor. "Sudah diteken (Pak Jokowi), dan itu sudah di kita (Kemenves/BKPM), dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1).