JAKARTA. Kabar baik bagi anda yang gemar hidup praktis. Transaksi pembayaran bakal semakin marak seiring terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/8/PBI/2014. Beleid anyar ini memberi aturan main bagi produk uang elektronik atau electronic money (e-money). "Aturan ini berlaku resmi mulai 8 April tahun ini," ujar Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (16/4). Setidaknya ada sepuluh poin penting aturan e-money. Sederhananya, salah satu perbedaan besar yang timbul lewat aturan baru ini adalah produk e-money bisa melakukan transaksi transfer dana sekaligus tarik tunai.
Akhirnya, aturan uang elektronik terbit
JAKARTA. Kabar baik bagi anda yang gemar hidup praktis. Transaksi pembayaran bakal semakin marak seiring terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/8/PBI/2014. Beleid anyar ini memberi aturan main bagi produk uang elektronik atau electronic money (e-money). "Aturan ini berlaku resmi mulai 8 April tahun ini," ujar Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (16/4). Setidaknya ada sepuluh poin penting aturan e-money. Sederhananya, salah satu perbedaan besar yang timbul lewat aturan baru ini adalah produk e-money bisa melakukan transaksi transfer dana sekaligus tarik tunai.