JAKARTA. Ambisi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk memiliki kantor cabang di Malaysia bakal segera terwujud. Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Zeti Akhtar Aziz menyebut, bank sentral Malaysia telah menerbitkan izin kepada Bank Mandiri untuk membuka cabang di negaranya. "Kami sudah memberikan izin kepada satu bank Asean, yaitu Bank Mandiri untuk membuka full fledged office di Malaysia," katanya di Jakarta, Rabu (19/12). Selain Bank Mandiri, BNM juga mengeluarkan izin untuk bank asal negara lain. "Selain Indonesia, yang mengantongi izin kami adalah bank yang berasal dari Jepang, Eropa dan Timur Tengah. Ini adalah pertama kalinya kami memberikan lisensi kepada bank asal Indonesia," tambah Zeti. Saat ini BNM dan Bank Mandiri masih melakukan pembicaraan mengenai persyaratan modal yang harus disediakan perusahaan pelat merah tersebut. Zeti mengklaim, BNM sudah makin fleksibel dalam menetapkan besaran modal. Sayang ia masih enggan mengungkap berapa besaran yang akhirnya disetujui kedua pihak. "Masih dalam pembicaraan," elaknya. Sebagai catatan saja, tarik ulur antara BNM dan Bank Mandiri terjadi karena bank berstatus Badan usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menolak persyaratan minimum modal yang ditetapkan otoritas bank sentral Malaysia.
Akhirnya! Bank Mandiri bisa buka cabang Malaysia
JAKARTA. Ambisi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk memiliki kantor cabang di Malaysia bakal segera terwujud. Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Zeti Akhtar Aziz menyebut, bank sentral Malaysia telah menerbitkan izin kepada Bank Mandiri untuk membuka cabang di negaranya. "Kami sudah memberikan izin kepada satu bank Asean, yaitu Bank Mandiri untuk membuka full fledged office di Malaysia," katanya di Jakarta, Rabu (19/12). Selain Bank Mandiri, BNM juga mengeluarkan izin untuk bank asal negara lain. "Selain Indonesia, yang mengantongi izin kami adalah bank yang berasal dari Jepang, Eropa dan Timur Tengah. Ini adalah pertama kalinya kami memberikan lisensi kepada bank asal Indonesia," tambah Zeti. Saat ini BNM dan Bank Mandiri masih melakukan pembicaraan mengenai persyaratan modal yang harus disediakan perusahaan pelat merah tersebut. Zeti mengklaim, BNM sudah makin fleksibel dalam menetapkan besaran modal. Sayang ia masih enggan mengungkap berapa besaran yang akhirnya disetujui kedua pihak. "Masih dalam pembicaraan," elaknya. Sebagai catatan saja, tarik ulur antara BNM dan Bank Mandiri terjadi karena bank berstatus Badan usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menolak persyaratan minimum modal yang ditetapkan otoritas bank sentral Malaysia.