JAKARTA. Setelah sempat tertunda, penantian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) atas izin rights issue berakhir. Kemarin (22/6), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin efektif untuk rights issue BUMI. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan, OJK tidak lagi memerlukan informasi tambahan terkait rencana aksi korporasi tersebut. "Dengan begitu, pernyataan pendaftaran rights issue BUMI menjadi efektif," ujar Nurhaida dalam salinan dokumen yang diperoleh KONTAN, kemarin. Artinya, rights issue BUMI senilai Rp 35,07 triliun, yang merupakan proses krusial untuk merestrukturisasi sebagian utangnya, bisa segera dieksekusi. "Kami akan segera memulai rights issue bulan depan," ujar Dileep Srivastrava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, kemarin.
Akhirnya, BUMI bisa gelar rights issue
JAKARTA. Setelah sempat tertunda, penantian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) atas izin rights issue berakhir. Kemarin (22/6), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin efektif untuk rights issue BUMI. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan, OJK tidak lagi memerlukan informasi tambahan terkait rencana aksi korporasi tersebut. "Dengan begitu, pernyataan pendaftaran rights issue BUMI menjadi efektif," ujar Nurhaida dalam salinan dokumen yang diperoleh KONTAN, kemarin. Artinya, rights issue BUMI senilai Rp 35,07 triliun, yang merupakan proses krusial untuk merestrukturisasi sebagian utangnya, bisa segera dieksekusi. "Kami akan segera memulai rights issue bulan depan," ujar Dileep Srivastrava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, kemarin.