JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mendepak PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW). Delisting akan mulai berlaku efektif 12 September 2013. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI mengumumkan, karena proses delisting itu, perdagangan saham hanya akan dilakukan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa sebelum tanggal efektif delisting. "BEI memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperdagangkan saham CPDW hanya di pasar negosiasi sejak tanggal 15 Agustus sampai 11 September 2013," jelasnya di Jakarta, Rabu (14/8).
Akhirnya CPDW Harus Terdepak dari Bursa
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mendepak PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW). Delisting akan mulai berlaku efektif 12 September 2013. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI mengumumkan, karena proses delisting itu, perdagangan saham hanya akan dilakukan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa sebelum tanggal efektif delisting. "BEI memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperdagangkan saham CPDW hanya di pasar negosiasi sejak tanggal 15 Agustus sampai 11 September 2013," jelasnya di Jakarta, Rabu (14/8).